Polres Berau Gerebek Arena Judi Sabung Ayam

img

Penggerekan arena judi sabung ayam di Kampung Tasuk Gunung Tabur.

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG REDEB - Tim gabungan yang terdiri dari Polres Berau, Brimob dan TNI menggerebek lokasi yang diduga dijadikan arena judi sabung ayam di Kampung Tasuk, Kecamatan Gunung Tabur, Selasa (28/4/2022) sore.

Sayang, penggerebekan yang dilakukan bocor sebelum petugas sampai dilokasi. Pasalnya, hampir tidak ada satupun pelaku yang berhasil diamankan oleh petugas.

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) AKP Febriadi Silvano Muabuay mengatakan, arena judi sabung ayam tersebut memang sudah menjadi Target Operasi (TO). Apalagi, judi itu dilakukan di bulan Ramadan.

“Ini memang sudah kami target. Karena diduga ada aktivitas judi sabung ayam. Hari ini kami lakukan penggerebekan, dan sekaligus pembakaran arena sabung," katanya didampingi Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ferry Putra Samodra.

Diakuinya, ketika melakukan penggerebekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tidak ada pelaku judi ayam yang diamankan. Pihaknya hanya menemukan arena yang diduga kuat sebagai tempat adu ayam jago.

Untuk mengantisipasi agar arena judi ayam itu digunakan kembali. Pihaknya kemudian membongkar seluruh lapak, maupun arenanya dan selanjutnya dibakar.

“Sepertinya penggerebekan kita kali ini ‘bocor’ atau diketahui para pemain. Dan hasilnya, kita tidak bisa mengamankan para pelaku judi ayam sabung," katanya.

Sebenarnya kata dia, beberapa waktu lalu, pihaknya menerima surat permintaan izin untuk mengadakan kegiatan di sekitar lokasi perkara. Saat itu, bunyi izinnya mengatasnamakan adat. Akan tetapi, karena adanya indikasi judi di dalamnya, pihaknya menolak permintaan izin itu.

Akan tetapi, kegiatan tetap diselenggarakan, sehingga pihaknya harus melakukan penindakan tegas.

"Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang ada unsur judi di dalamnya," jelasnya.

Dengan kejadian itu, pria berpangkat balok tiga itu juga meminta kepada masyarakat, untuk bisa bekerjasama dengan aparat kepolisian. Terutama jika melihat ada kegiatan perjudian, maupun tindak pidana lainnya diwilayahnya, dapat segera melaporkannya ke polsek terdekat atau Polres Berau.

“Langsung laporkan saja. Apakah itu aktivitas judi sabung ayam, atau jenis judi lainnya. Kami akan lakukan penindakan tegas," pungkasnya.(sep)